Pages

Jumat, 19 November 2010

Perkembangan Fisika Modern Terkini dalam Dunia Medis

Radioterapi sebagai Alternatif Pengobatan Kanker

Kanker adalah adalah salah satu penyakit yang sangat membahayakan jiwa bila pengobatannya tidak tepat dan salah serta terlambat diobati, karena dengan berjalannya waktu akan menyebar jauh atau metastasis sehingga akan menyebabkan kematian. Saat ini di negara maju penyakit kanker bersama penyakit jantung dan pembuluh darah menempati posisi tertinggi penyebab kematian. Namun, di negara berkembang seperti Indonesia posisi ini masih dikalahkan oleh penyakit infeksi atau kurang gizi, meski tidak berarti angka kejadian penyakit ini dapat diabaikan.

Adapun suatu obat anti kanker sampai dapat digunakan dan diberikan pada para penderita kanker, tidaklah mudah, melainkan melalui suatu proses penelitian yang panjang, memakan waktu lama, dan biaya yang sangat besar. Penelitiannyapun meliputi berbagai negara melalui serangkaian uji klinik. Hingga saat kinipun penggunaan obat antikanker berupa kemoterapi umumnya tidak hanya satu obat yang diberikan melainkan beberapa kombinasi obat yang kerjanya saling melengkapi dalam membunuh sel-sel kanker.

Prinsip dalam penanganan kanker adalah diagnosis dan pengobatan dini yang tepat adalah yang terbaik, sebab bila terlambat maka hasilnya tidak akan sebaik bila ditangani sejak dini. Semua stadium penyakit kanker masih ada upaya pengobatannya, namun hasilnya tentunya berbeda antara stadium dini dengan stadium lanjut. Jadi, penggunaan obat dan cara pengobatan alternatif haruslah benar-benar dipertimbangkan dengan seksama sebelum dilaksanakan.

Berbagai publikasi menyebutkan bahwa di Eropa Barat, Amerika, dan negara maju lainnya, 50%-60% pasien kanker memperoleh penyinaran, baik pada awal, sebagai kombinasi bedah, ataupun berdiri sendiri. Dan hingga saat ini alternatif pengobatan kanker di seluruh dunia yaitu dengan jalan operasi, kemoterapi, radioterapi, terapi hormon atau imunoterapi, atau kombinasi di antara ke lima cara pengobatan tersebut tergantung pada jenis kanker dan stadiumnya saat dilakukan pengobatan. Inilah yang disebut alternatif pengobatan kanker, karena memberikan hasil atau respons pengobatan yang sama baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan.

RADIOTERAPI

Radioterapi dikenal juga dengan pengobatan sinar, merupakan salah satu metode pengobatan penyakit kanker kanker dan beberapa penyakit bukan kanker selain pembedahan dan kemoterapi. Terapi Radiasi (Radioterapi) adalah pengobatan yang terutama ditujukan untuk keganasan dengan menggunakan sinar pengion. Ada beberapa bentuk penyakit yang bukan keganasan yang kadang diterapi dengan radioterapi ini, contohnya pengobatan keloid, Grave's disease, Radikastrasi, dll, demikian pula kadang-kadang digunakan bukan sinar pengion, contohnya dalah gelombang panas (hyperthermia) yang digunakan secara bersama-sama untuk mendapatkan respon radiasi yang lebih baik untuk tumor-tumor tertentu. Prinsip radioterapi adalah mematikan sel kanker dengan memberikan dosis yang tepat pada volume tumor / target yang dituju dan menjaga agar efek radiasi pada jaringan sehat disekitarnya tetap minimum. Dengan berkembangnya ilmu kedokteran dan teknologi, radioterapi makin mendapat tempat dalam pengobatan penyakit kanker.

Terapi radiasi telah dilakukan tidak lama setelah Prof. Willem Conrad Roentgen menemukan sinar-X pada Nopember 1895 lebih dari 1 abad yang lalu. Tak lama kemudian Curie menemukan suatu zat radioaktif yaitu Radium pada tahun 1898 yang kemudian dipergunakan sebagai bentuk terapi radiasi dan menjadi pelopor brachytherapy. Sejalan dengan penemuan-penemuan berkembang pula pengetahuan di bidang Radiofisika dan Radiobiologi, yang menjadi dasar pengetahuan dan penerapan dalam bidang ilmu Radioterapi.

Sinar-X bertenaga tinggi, elektron, dan sinar γ (gamma), terbanyak digunakan dalam pengobatan kanker disamping partikel lain. Sinar-X memiliki sifat dapat menembus berbagai zat sehingga dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh tanpa menimbulkan luka. Selain itu, sinar-X juga memiliki sifat dapat mengionisasi gas merusak jaringan, sehingga apabila berkas sinar radioaktif atau partikel dipaparkan ke jaringan, maka akan terjadi peristiwa pembentukan ion positif dan ion negatif molekul air karena energi radiasi yang mengakibatkan terbentuknya radikal bebas di dalam sel yang pada gilirannya akan menyebabkan kematian sel. Lintasan sinar juga menimbulkan kerusakan akibat tertumbuknya DNA (deoxy ribonucleic acid) yang dapat diikuti kematian sel.

Tentunya akan timbul pertanyaan apakah kematian hanya terjadi pada sel kanker, bagaimana dengan jaringan normal? Sebenarnya baik sel kanker maupun sel normal akan mengalami peristiwa yang sama, hanya saja pada sebagian besar jenis kanker memperlihatkan kepekaan yang lebih tinggi terhadap sinar ini daripada sel-sel normal. Jadi diharapkan, pada pengobatan penyakit kanker, semua sel kanker telah mengalami kematian sebelum terjadi cedera yang berlebih pada sel-sel normal yang masih hidup. Apabila pemberian radiasi dihentikan sel normal ini akan kembali sehat seperti sediakala.

Keadaan ini bisa dicapai apabila dosis sinar yang diberikan tidak melewati ambang dosis kemampuan hidup sel normal dan apabila tidak terlalu banyak jaringan yang terikut serta pada radiasi. Ini berarti makin sedikit jumlah sel kanker yang disinar makin tinggi kemungkinan penyembuhannya. Dengan kata lain, bila benjolan relatif masih kecil pengobatan lebih efektif. Sebagai contoh adalah kanker payudara. Setelah jaringan kanker beserta jaringan normal sekitarnya dioperasi maka menjadi tugas radiasi untuk membersihkan sel-sel kanker yang tertinggal. Metode ini disebut sebagai radiasi pascabedah.

Metode lain adalah radiasi yang mendahului operasi atau radiasi prabedah seperti halnya yang sering dilakukan pada kanker kolon (usus besar). Tujuan penyinaran di sini adalah untuk memperkecil jaringan kanker sehingga mempermudah spesialis bedah mengangkat semua jaringan kanker, sekaligus untuk mencegah terjadinya penyebaran sel-sel kanker pada saat pembedahan dilakukan.

Namun sayangnya tidak semua kanker dapat dioperasi, baik karena keadaan pasien tidak mengizinkan maupun ukuran kanker yang terlalu besar atau bahkan telah terjadi penyebaran jauh.

Pada beberapa keadaan radioterapi dapat berdiri sendiri dalam memberantas sel-sel kanker. Pada kanker leher rahim, kanker pita suara, dan kanker lidah, kesemuanya stadium awal, radiasi dapat dilakukan sebagai alternatif pembedahan. Kelebihan pada cara pengobatan sinar saja adalah masih terpeliharanya fungsi pita suara (masih mampu berbicara normal) dan lidah masih dapat digunakan untuk merasakan makanan.

TUJUAN RADIOTERAPI

Tujuan radiasi secara umum terbagi dua yaitu radioterapi definitif dan radioterapi paliatif. Radioterapi definitif adalah bentuk pengobatan yang ditujukan untuk kemungkinan survive setelah pengobatan, bahkan juga bila kemungkinan survive itu rendah, contoh pada tumor-tumor dengan T4 pada tumor kepala dan leher, pada pasien kanker paru dan kanker serviks stadium FIGO III b atau bahkan IV a.

Radioterapi paliatif adalah bentuk pengobatan dimana tidak ada lagi harapan untuk hidup pasien untuk jangka panjang. Keluhan dan gejala yang dirasakan oleh pasien yang harus dihilangkan merupakan bentuk pengobatan yang diberikan. Tujuan pengobatan paliatif dengan demikian untuk menjaga kualitas hidup pasien di sisa hidupnya dengan menghilangkan keluhan dan gejala, sehingga pasien hidup dengan lebih nyaman.

Kombinasi pemberian radioterapi juga dapat berbentuk:

1. Radioterapi saja, dimana bentuk pengobatannya hanya dengan radiasi sejak dari awal sampai akhir. Pada pelaksanaannya teknik radiasi menggabungkan berbagai teknik radiasi dengan tujuan untuk menjaga jaringan sehat dari efek buruk radiasi.

2. Radiasi preoperasi, dimana bentuk pengobatannya mendahului tindakan operasi, dengan tujuan utama adalah untuk meningkatkan resektabilitas dari tumor, oleh karena dengan radiasi tumor akan mengecil, batas-batas menjadi jelas dan tegas sehingga operasi lebih mudah dilakukan. Tujuan kedua adalah untuk mengurangi kemungkinan metastase jauh akibat tindakan operasi, oleh karena sel-sel yang terkena radiasi sudah tidak mempunyai kemampuan untuk hidup di tempat lain, bila sel ini terlepas dan masuk pembuluh darah pada saat tindakan operasi.

3. Radiasi postoperasi, dimana pengobatan dilakukan setelah tindakan operasi. Radiasi dilakukan dengan tujuan untuk mencegah timbulnya kekambuhan lokal yang disebabkan oleh adanya resiko terjadinya kambuh lokal berupa:

· Adanya residu tumor setelah operasi, baik gross residu, mikroskopik residu, tepi sayatan tidak bebas tumor, kelenjar getah bening regional yang positif mengandung anak sebar tumor, secarta histologi berdiferensiasi buruk, atau bentuk histologi yang angka kekambuhannya tinggi, contoh adenokarsinoma atau adenoskuamosa.

· Tumor-tumor yang kemungkinan kambuh sangat tinggi.

4. Kombinasi Kemoradiasi, dimana bentuk pengobatannya kombinasi antara radiasi dengan kemoterapi dengan tujuan untuk meninggikan respon radiasi. Kemoterapi disini bersifat sebagai radiosensitiser. Kemoradiasi dapat berbentuk neoadjuvant sebelum tindakan operasi, ataupun dapat berdiri sendiri tanpa operasi.

5. Radiasi intra/peri operatif, dimana dilakukan pada saat operasi sebelum luka operasi ditutup. Tekniknya dapat berupa:

· Kontak radioterapi dengan menggunakan sinar elektron.

· Brachyterapi.

CARA PEMBERIAN

Sebelum menjalani radioterapi, setiap pasien akan menjalani proses simulasi. Seluruh perencanaan lapangan radiasi disimulasikan di pesawat simulator, yaitu pesawat X-Ray de-ngan imaging monitor yang telah dilengkapi dengan batas-batas lapangan radiasi yang akan dibuat, sehingga target lapangan radiasi dapat ditentukan seakurat mungkin.

Metode pengobatan dengan sinar dilakukan dengan cara pemberian sinar luar (radiasi eksternal) dan sinar dalam (brakhiterapi) yang masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Untuk memperoleh hasil yang optimal seringkali kedua metode diberikan secara kombinasi.

Radiasi eksternal dapat diberikan pada hampir semua jenis kanker tidak tergantung pada stadium, baik awal maupun lanjut, seperti pada anak sebar sel kanker di tulang. Radiasi eksternal adalah cara penyampaian radiasi dimana terdapat jarak tertentu (80 cm sampai 100 cm) antara sumber radiasi dengan target radiasi (tubuh pasien), biasanya diikutsertakan pula kelenjar getah bening setempat yang mungkin sudah mengandung sel-sel kanker.

Mesin yang digunakan pada radiasi eksternal dapat berbeda, tergantung dari lokasi kanker. Banyaknya dosis radiasi yang digunakan dihitung dengan ukuran grays (Gy). Dosis yang diberikan tergantung jenis dan luas tumor. Beberapa kasus yang bersifat kuratif, dosis yang diberikan sebesar 50 sampai 70 Gy, sedangkan limfoma diobati dengan dosis 20 to 40 Gy. Untuk terapi adjuvan sekitar 50 – 60Gy.

Kelebihan cara ini adalah dapat dilakukan untuk suatu target/lapangan radiasi yang luas sehingga diharapkan semua sel kanker beserta penyebaran ke sekelilingnya akan memperoleh radiasi sehingga akan mengalami kematian. Sedangkan kerugiannya, selain jaringan kanker jaringan normal yang sehat yang berada di lapangan radiasi juga akan memperoleh sinar. Sekalipun jaringan normal mengalami cedera yang lebih ringan daripada jaringan kankernya, seperti telah diuraikan sebelumnya, namun apabila jaringan normal terlalu banyak yang terlibat maka dikhawatirkan akan terjadi efek samping radiasi yang terlalu berat.

Karena itulah pemberian sinar luar ini harus dibatasi sampai dosis tertentu. Akan timbul pertanyaan lagi, kalau begitu ada kemungkinan bahwa jaringan kanker memperoleh dosis yang tidak mematikan ? Benar, hal itu mungkin dapat terjadi. Untuk mengatasinya diperlukan dosis kompensasi sedemikian rupa sehingga akan tercapai dosis yang mematikan sel kanker. Dosis tambahan ini hanya dapat diperoleh dari cara pemberian sinar dalam.

Brakhiterapi adalah pengobatan radiasi dengan mendekatkan sumber radiasi ke tumor primer. Dimana sinar diberikan secara langsung pada jaringan kankernya, bisa dengan menancapkan sumber radiasi (berupa jarum) langsung ke jaringan kanker seperti pada kanker lidah atau prostat, atau dengan menempatkannya pada struktur anatomis seperti pada kanker rahim. Atau dengan kata lain radioterapi diberikan melalui cairan infus yang kemudian masuk ke dalam pembuluh darah atau dapat juga dengan cara menelannya. Contoh obat radioterapi melalui infus adalah metaiodobenzylguanidine (MIBG) untuk mengobati neuroblastoma, sedangkan melalui oral contohnya iodine-131 untuk mengobati kanker tiroid. Dengan cara demikian hanya jaringan kanker saja yang memperoleh dosis sinar, sedangkan jaringan normal sekitarnya praktis tidak memperolehnya.

Keuntungan brakhiterapi adalah tumor akan mendapat dosis yang besar dengan menjaga jaringan sehat dari dosis yang berlebihan. Untuk melakukan brakhiterapi diperlukan keterampilan khusus dan perencanaan terapi yang baik. Teknik ini dapat diberikan baik sebagai pengobatan primer, sebagai booster setelah radiasi eksternal, intra/perioperatif, maupun sebagai radiasi postoperatif. Namun, brakhiterapi atau sinar dalam ini hanya dapat diberikan pada jenis kanker tertentu saja dan yang paling klasik adalah kanker leher rahim yang telah dimulai sejak ditemukan unsur radium oleh Madam Curie. Pada saat ini radium tidak digunakan lagi dan digantikan dengan iridium.

Ada beberapa jenis pesawat radioterapi, yaitu:

· Untuk radiasi eksternal

· Pesawat Co 60, menggunakan sumber radiasi bahan radioaktif Cobalt 60 yang mengeluarkan sinar gamma

· Pesawat Linac (Linear Accelerator) yang mengeluarkan sinar-X dan partikel elektron energi tinggi.

· Untuk Brakhiterapi Microselectron Gammamed yang keduanya menggunakan bahan radioktif iridium 192 sebagai sumber radiasi.

Lama pemberian terapi tergantung dari besarnya dosis radiasi yang direncanakan, biasanya dapat berlangsung antara 4-8 minggu.

KEGUNAAN RADIOTERAPI

Kegunaan radioterapi yaitu:

v Mengobati: banyak kanker yang dapat disembuhkan dengan radioterapi, baik dengan atau tanpa dikombinasikan dengan pengobatan lain seperti pembedahan dan kemoterapi.

v Mengontrol: jika tidak memungkinkan lagi adanya penyembuhan, radioterapi berguna untuk mengontrol pertumbuhan sel kanker dengan membuat sel kanker menjadi lebih kecil dan berhenti menyebar

v Mengurangi gejala: selain untuk mengontrol kanker, radioterapi dapat mengurangi gejala yang biasa timbul pada penderita kanker seperti rasa nyeri dan juga membuat hidup penderita lebih nyaman.

v Membantu pengobatan lainnya: terutama post operasi dan kemoterapi yang sering disebut sebagai “adjuvant therapy” atau terapi tambahan dengan tujuan agar terapi bedah dan kemoterapi yang diberikan lebih efektif.


EFEK SAMPING RADIOTERAPI

Efek samping dapat saja terjadi selama radiasi berlangsung adalah efek samping yang terjadi bersifat lokal ditempat radiasi diberikan dapat berupa :

· Kemerahan pada kulit , kulit menjadi kering.

· Kerontokan rambut (bila radiasi daerah kepala).

· Sariawan dan kekeringan pada mulut (pada radiasi daerah kepala dan leher) dan dapat sakit menelan.

· Diare (pada radiasi daerah perut).

Dengan berbagai metode pengobatan terkini yang ditopang oleh peralatan modern, kegagalan masih selalu dapat terjadi. Faktor kegagalan tersering adalah lambatnya pasien meminta pertolongan dokter sehingga penyakit telah mencapai stadium lanjut, disamping kepatuhan pasien terhadap program pengobatan.

Kegagalan radioterapi untuk mengeliminasi tumor dapat disebabkan beberapa hal, yaitu:

· Bila ukuran tumor terlalu besar

· Bila volume radiasi tidak adekwat

· Bila tumor ada dalam keadaan hypoxic

· Bila tumor dalam siklus sel yang tidak berespon terhadap radiasi

· Dosis total yang harus diberikan tidak sesuai oleh karena dibatasi oleh jaringan sehat sekitar tumor

Karena itu melakukan pemeriksaan penyaring maupun segera berkonsultasi ke dokter bila ada keluhan, merupakan tindakan yang bijaksana.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008. Radioterapi. Tersedia pada http://www.klikdokter.com/extra/institute/equipment/48. Diakses pada tanggal 20 Mei 2010.

Lim, Adeline. 2010. Radiologymalaysia. Tersedia pada http://www.radiologymalaysia.org/breasthealth/bm/Rawatan/RadTxRAH.htm. Diakses pada tanggal 20 Mei 2010.

Nana Supriana. 2008. Terapi Radiasi. Tersedia pada http://www.radioterapi-cm.org/index.php?lang=ina&to=mnu_360. Diakses pada tanggal 20 Mei 2010.

Susworo. 2002. Peran Radioterapi pada Pengobatan Kanker. Tersedia pada http://www.gizi.net/cgi-bin/berita/fullnews.cgi?newsid1010376116,48600. Diakses pada tanggal 20 Mei 2010.

Wahyudhy, Harry, 2007. Radioterapi Karsinoma Tiroid. Tersedia pada http://klikharry.wordpress.com/2007/03/08/radioterapi-karsinoma-tiroid/. Diakses pada tanggal 20 Mei 2010.

Kamis, 18 November 2010

Ketahanan Nasional

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Terbentuknya bangsa Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa Indonesia. Akan tetapi sepanjang perjalanan mengisi kemerdekaan, bangsa Indonesia tidak pernah lepas dari berbagai macam hambatan, ancaman, tantangan dan gangguan. Ancaman-ancaman tersebut dapat berupa ancaman invasi dari negara luar infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri, tidak hanya fisik, tapi sudah menyangkut ke hampir segala bidang. Ancaman dari dalam negeri sendiri telah banyak timbul. Sebut saja berbagai gerakan pemberontakan dan separatis yang pernah muncul, seperti gerakan PKI, DI/TII Kartosuwiryo, PRRI, Permesta yang pernah mengancam NKRI. Beberapa ancaman tersebut telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional. Landasan ini akan memberikan kekuatan konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan, dan mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dewasa ini ancaman separatis pun masih dapat kita lihat dengan banyaknya wilayah atau provinsi di Indonesia yang ingin dirinya merdeka. Banyak kita dengar terjadi berbagai aksi provokasi dan kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama. Oleh karena hal itu, maka diperlukanlah kondisi dinamis dan dorongan kesadaran bangsa untuk memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai, tertib dalam tatanan nasional dan hubungan internasional yang serasi, yakni berupa sebuah Ketahan Nasional.
Negara adalah tempat di mana sebuah bangsa dipersatukan, dan juga merupakan sebuah lembaga tertinggi yang menyediakan segala kebutuhan agar harkat masyarakatnya dapat terangkat sesuai perkembangan zaman. Sebuah negara yang tangguh karena didukung oleh ketahanan nasionalnya (aspek ideologi, politik, ekonomi, budaya, serta hankam), maka negara itu akan mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya, serta dengan mantap dapat membangun diri dalam mencapai tujuan nasional. Dengan demikian apabila terjadi gangguan pada salah satu aspek dari ketahanan nasional seperti yang dialami bangsa Indonesia saat ini, misalkan adanya konflik berdasarkan SARA, maka ketangguhan negara itu dengan sendirinya akan menurun (Suryohadiprojo S. 2009).
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas maka dalam makalah ini penulis mencoba mengulas lebih mendetail mengenai bagaimana Ketahanan Nasional menjadi bagaian dari tanggung jawab bangsa Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumusakan masalah sebagai berikut.
1.2.1 Apakah definisi ketahanan nasional Indonesia?
1.2.2 Apakah ciri-ciri ketahanan nasional Indonesia?
1.2.3 Apakah azas-azas ketahanan nasional Indonesia?
1.2.4 Apakah aspek-aspek ketahanan nasional Indonesia?
1.2.5 Bagaimanakah tinjauan ketahanan nasional Indonesia dari aspek Trigatra, Pancagatra, dan hubungan antargatra?
1.2.6 Bagaimanakah pendekatan kesejahteraan dan keamanan dalam konsepsi ketahanan nasional Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.3.1 Dapat mengetahui definisi ketahanan nasional Indonesia.
1.3.2 Dapat mengetahui ciri-ciri ketahanan nasional Indonesia.
1.3.3 Dapat mengetahui azas-azas ketahanan nasional Indonesia.
1.3.4 Dapat mengetahui aspek-aspek ketahanan nasional.
1.3.5 Dapat mengetahui tinjauan ketahanan nasional dari aspek Trigatra, Pancagatra,dan hubungan antargatra.
1.3.6 Dapat mengetahui pendekatan kesejahteraan dan keamanan dalam konsepsi ketahanan nasional Indonesia.

1.4 Manfaat Penulis
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan pembaca khususnya mahasiswa sebagai penerus bangsa memiliki pemahaman lebih banyak tentang ketahanan nasional Indonesia, agar nantinya dapat berguna bagi bangsa.

1.5 Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode kajian pustaka yaitu dengan mengkaji materi dari buku-buku, internet serta sumber yang relevan.























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Lemhannas, 2000 dalam Sukaya mengungkapkan bahwa Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis suatu bangsa Indonesia yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Dengan demikian, hakekat ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Sebagai suatu konsepsi, ketahanan nasional pada dasarnya merupakan konsepsi pengaturan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serta serasi dalam kehidupan nasional yang melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berdasarkan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode asta gatra. Kesejahteraan yang hendak dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dan negara untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 menjadi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sedangkan keamananan yang ingin dicapai adalah kemampuan bangsa dan negara Indonesia melindungi nilai-nilai nasional itu terhadap ancaman dari dalam maupun dari luar (Landrawan, 2007).
Pernyataan konseptual yang kompleks tersebut di atas dapat dijelaskan unsur-unsurnya sebagai berikut (Sunarso dan Kus Eddy, 2000 dalam Sukaya):
 Ketangguhan adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
 Keuletan adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut di atas untuk mencapai tujuan.
 Identitas adalah ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
 Integritas yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsure sosial maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
 Ancaman adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal, dan politis.
 Tantangan yaitu hal atau usaha yang bersifat menggugah kemampuan.
 Hambatan yaitu hal atau usaha dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
 Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar, bersifat dan bertujuan melemahkan dan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Pemikiran konseptual tentang ketahanan negara ini didasarkan atas konsep geostrategik, yaitu konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geograsi Indonesia yang disebut dengan konsepsi Ketahanan Nasional. Konsepsi Ketahanan Nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelengaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan negara secara utuh dan menyeluruh terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara (Lemannas, 2000 dalam Sukaya).

2.2 Ciri-ciri Ketahanan Nasional Indonesia
Ciri-ciri ketahanan nasional merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang difokuskan untuk mempertahankan eksistensi dan mengembangkan kehidupan bangsa tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung, berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional. Didasarkan pada metode asta gatra seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika asta gatra yang terdiri atas aspek-aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (panca gatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan berpedoman pada wawasan nasional. Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.

2.3 Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari (Zidni, 2010):
a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Pada asas ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam Sistem Kehidupan Nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, Sistem Kehidupan Nasional tidak akan dapat berlangsung, sehingga kesejahteraan dan keamanan yang merupakan nilai instrinsik pada Sistem Kehidupan nasional itu sendiri sulit diwujudkan. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan, tetapi tidak berarti mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun.
b. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

c. Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar, mencakup perilaku:
(1) Mawas Ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untik meningkatkan kualitas derajat kemampuan bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
(2) Mawas Ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi, dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan, dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diuatamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
d. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesetaraan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan, serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.




2.4 Aspek-aspek Ketahanan Nasional Indonesia Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis), meliputi :
a) Geografi
b) Kependudukan
c) Sumber kekayaan alam
2. Aspek sosial (Dinamis), meliputi :
a) Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b) Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
c) Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
d) Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e) Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

2.5 Tinjauan Terhadap Ketahanan Nasional Dari Aspek Trigatra, Pancagatra, dan hubungan antargatra.
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasional sebesar-besarnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam (Yahya, Nursidik, 2008). Berdasarkan pengertian konsep ketahanan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional dirinci dengan sistematika ASTAGATRA atau delapan aspek yang terdiri dari TRIGATRA atau tiga aspek alamiah dan PANCAGATRA atau lima aspek sosial (Kansil, 2008).

 Aspek Trigatra
a. Geografi
Lokasi dan posisi geografis suatu negara memberikan gambaran tentang bentuknya, baik kedalam maupun keluar. Bentuk kedalam menampakkan corak wujud, isi dan tata susunan wilayah negara. Sedangkan bentuk keluar menentukan situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal balik antara negara dan lingkunganya. Bentuk negara baik kedalam maupun keluar dalam pengertian geografis selain bermakna sebagai wadah dan ruang hidup bagi bangsa yang mendiaminya, sekaligus mempengaruhi wujud isi dan kehidupan bangsa, namun sebaliknya, kehidupan bangsa dapat mempengaruhi lingkungannya. Lokasi dan posisi geografi wilayah indonesia dalam peta dunia merupakan negara kepulauan, yang terdiri dari perairan dan aratan dengan perbandingan 3:2 serta letaknya diapit oleh dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Hindia dan Pasifik).

b. Keadaan Alam Dan Sumber Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara meliputi segala sumber dan potensi alam yang terdapat di dirgantara, permukan bumi termasuk laut dan perairan di permukaan bumi, oleh karena itu setiap negara berhak untuk memanfaatkan kekayan alamnya berdasarkan asas maksimal, lestari dan berdaya saing.
Jika digolangkan dari segi sifatnya, kekayaan alam dapat dibedkan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Kekayaan alam yang dapat diperbaharui
2. Kekayaan alam yang tidak dapat diperbaharui
3. Kekayaan alam yang tetap

c. Penduduk
Penduduk adalah orang atau manusia yang mendiami atau bertempat tinggal disuatu tempat atau wilayah. Analisis kependudukan berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, politik maupun pertahanan keamanan, sebagai akibat dari adanya perubahan jumlah, komposisi, persebaran maupun kualitas penduduk. Faktor-faktor yang mempengaruhi kependudukan yaitu:
 Jumlah dan komposisi penduduk yang setiap saat dapat berubah karena disebabkan bekerjanya tiga variabel utama yaitu fertilitas, mortalias dan migrasi.
Pengaruh fertilitas dan mortalitas terhadap perubahan jumlah dan komposisi penduduk dapat bersifat sebagai berikut:
Bila tingkat fertilitas dan mortalitas sama tinggi maka jumlah dan komposisi penduduk akan sangat lamban perubahannya, bila tingkat fertilitas dan mortalits sama rendah maka jumlah dan komposisi penduduk juga tidak bayak mengalami perubahan. Bila fertilitas tinggi sedangkan mortalitas menurun dengan cepat atau rendah maka jumlah dan komposisi peduduk akan mengalami perubahan cepat. Bila fertilitas rendah sedangkan mortalitas tinggi maka jumlah dan komposisi peduduk juga akan mengalami prubahan besar (namun hal ini jarang terjadi).
 Jumlah dan komposisi penduduk dipengaruhi oleh bekerjanya variabel demografis
 Masalah-masalah kependudukan di Indonesia itu dewasa ini pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
1. Laju petumbuhan penduduk yang pesat terjadi sejak awal abad 20 yang lalu yang disebabkan oeh menurunnya tingkat mortalitas dengan pesat.
2. Persebaran penduduk indonesia yang tidak merata atau berimbang, hal ini akan berdampak terhadap pemerataan pembangan dan kesejahteraan ekonomi dan sosial penduduk.
Jika dikaitkan dengan ketahanan nasional laju ketahanan penduduk dapat memberi arti yang positif bila dikaitkan dengan kesediaan dan angkatan kerja, hal ini dapat membuat ketahanan nasional.




 Aspek Pancagatra
a. Gatra Ideologi
Ideologi secara formal berarti, sekumpulan gagasan yang sistematik, secara umum ideologi berarti seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya dan digunakan sebagai dasar menata masyarakat dalam bernegara. Ketahanan nasioal Indonesia dibidang ideologi adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi keuletan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam yang lngsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara republik Indonesia. Ideologi harus mengandung tiga dimensi sebagai berikut:
- Dimensi realitas yaitu ideologi harus dapat mencerminkan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
- Dimensi idealisme yaitu ideologi harus mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok dalam masyarakat untuk membina kehidupan bersama secara lebih baik.
- Dimensi Fleksibelitas yaitu kemampuan suatu ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan atau perkembangan masyarakat.
Pancasila memang telah memilliki ketiga dimensi tersebut di atas, hanya saja keadarnya masih belum begitu tampak. Untuk memperoleh ketahanan di bidang ideologi ini dapat ditempuh beberapa langkah sebagai berikut :
- Memupuk identitas nasional berdasarkan Demokrasi Pancasila meliputi menciptakan sistem masyarakat yang bersemangat kekeluargaan, menciptakan sistem pemerintahan yang didasarkan pada kerakyatan dan permusyawaratan.
- Memelihara kesatuan nasional sesuai jiwa Wawasan Nusantara dengan memecahkan antara lain persoalan-persoalan keadilan sosial seperti: menentukan beberapa persen dari pendapatan nasional ditujukan untuk akumulasi modal dan beberapa persen untuk konsumsi.
- Meningkatkan motivasi nasional dengan cara memecahkan persoalan-persoalan berikut: Bagaimana dilakukan bimbingan kepada seluruh rakyat agar selalu melihat keadaan lingkungannya secara inovatif dan responsif.
Ada berbagai faktor yang mempengaruhi ketahaan nasional di bidang ideology, yaitu:
1. Kemajemukan masyarakat indonesia
2. Perkembangan dunia
3. Kepemimpinan
4. Pembangunan nasional.

b. Gatra Politik
Ketahanan Nasional Indonesia di bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Politik di sini diartikan segenap kegiatan yang berpengaruh dan berarti terhadap penetapan alokasi nilai yang meningkat. Upaya untuk meningkatkan ketahanan politik dapat ditempuh dalam dua tahap yaitu jangka pendek dan jangka panjang.
Pembinaan jangka pendek di bidang politik dapat dilakukan dengan tindakan sebagai berikut:
- Meningkatkan administrasi pemerintahan guna mencapai efisiensi dan ekonomi dalam pembangunan nasional.
- Meningkatkan pembinaan generasi muda dengan menghubungkan secara konseptual peranan pemuda dengan tujuan pembangunan, dengan memperhitungan segala tantangan-tantangannya.
- Meningkatkan pembinaan kaum cendekiawan
- Peningkatan pembinaan demobilisan dengan cara mengeluarkan kebijaksanaan di bidang investasi dan employment, misalnya penyiapan para demobilisan untuk menuju ketahanan desa dalam sistem Hankamrata.
- Pemeliharaan iklim kehidupan politik yang baik untuk mencegah timbulnya oposisi yang tidak wajar, dengan cara mengembangkan release techniques tanpa membuka peluang bagi timbulnya liberalisme.
- Perjuangan di forum internasional
Pembinaan jangka panjang, kita harus melihat masalah-masalah lebih mendasar lagi. Bila sistem politik tidak dapat mempertahankan kecenderungan alamiah untuk hidup, maka ia akan dapat menumbuhkan ketegangan-ketegangan dalam segala nuansanya. Walaupun demikian justru unsur dinamik dari padanya adalah kemampuannya untuk tumbuh agar perubahan-perubahan terakomodasi dalam proses politik.
Dalam hubungan ini perlu dikemukakan tiga citra dalam pembangunan politik yaitu:
- Masalah yang berkaitan dengan budaya politik
- Masalah yang berkaitan dengan struktur politik
- Masalah yang berkaitan dengan proses politik
Dalam pembinaan jangka panjang tersebut stabilitas yang ingin dicapai adalah kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa serta tumbuhnya kehidupan konstitusional, demokratik dan berdasarkan hukum.
Pemikiran pembangunan politik harus dilaksanakan melalui berbagai dimensi yang berkaitan sebagai berikut:
- Dimensi Filosofik- ideologik, ini berkaitan dengan pengertian sebenarnya dari pandangan hidup, pandangan dunia dan dasar negara.
- Dimensi Stabilitas politik yang dinamik, ini berkaitan dengan usaha untuk menumbuhkan sistem politik demokrasi Pancasila melalui usaha peningkatan partisipasi politik warga negara yang harus diseimbangkan dengan tata-laku politik penguasa yang selaras serta dalam batas-batas toleransi konsensus nasional.
- Dimensi Partisipasi Politik Masyarakat, ini merupakan hal-hal yang berkaitan dengan anggota masyarakat yang menjadi pendukung dari sistem politik itu sendiri.
- Dimensi Keseimbangan Politik, Administrasi dan Hukum, ini bertalian dengan kelembagaan politik bangunan atas dan bawah.
- Dimensi perubahan, ini berkaitan dengan proses perubahan yang sedang dialami masyarakat Indonesia dewasa ini yang disebabkan karena usaha pembangunan berencana maupun sebagai akibat dari hubungan dengan pihak luar karena keterbukaan dalam rangka modernisasi.
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang disebut sebagai demokrasi Pancasila. Sementara itu politik luar negeri merupakan salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam hubungan antar bangsa. Jika dilihat dari peranannya, maka politik luar negeri Indonesia sebagai komponen strategi bangsa merupakan proyeksi kepentingan ke dalam kehidupan antar bangsa dalam rangka pencapaian tujuan nasional.

c. Gatra Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa, usaha untuk meningkatkan taraf hidup, masyarakat baik secara individu maupun kelompok. Adapun faktor eksternal maupun internal yang secara subjektif berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi suatu negara adalah (Landrawan, 2007):
1. Sifat keterbukaan ekonomi
2. Struktur ekonomi
3. Potensi dan pengelolaan sumber alam
4. Potensi dan pengelolaan sumber daya manusia
5. Teknologi
6. Birokrasi dan sikap masyarakat
7. Manajemen
8. Infrastruktur
9. Hubungan ekonomi luar negeri
10. Diversifikasi pemasaran
Pertumbuhan ekonomi perlu dikejar guna meningkatkan pendapatan nasional yang pada gilirannnya dapat meningkatkan konsumsi dan investasi untuk pertumbuhan lebih lanjut. Peningkatan konsumsi antara lain dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan per kapita dan untuk menigkatkan kadar gatra-gatra yang lain. Masalah-masalah yang perlu mendapat perhatian dalam pembinaan ekonomi adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan produksi dan industri nasional yang konsisten dengan bidang-bidang lain seperti pembangunan wilayah dan penyebaran penduduk.
- Meningkatkan pembinaan wiraswasta pribumi.
- Meningkatkan oto-aktivitas masyarakat.
- Perbaikan sistem jasa dengan fokus penyempurnaan sistem birokrasi prusahaan-perusahaan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Perbaikan sistem pajak dan cara penarikannya.

d. Ketahanan Sosial- Budaya
Masyarakat adalah kehidupan bersama yang diorganisasikan. Dalam hubungan ini masyarakat dapat diartikan sebagai jaringan hubungan antar manusia, yang meliputi tatanan- tatanan sosial. Kehidupan masyarakat memperlihatkan segala aspek interaksi sosial, sedangkan kehidupan budaya memperlihatkan segala hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Atas dasar kenyataan–kenyataan tersebut maka gatra sosial - budaya memainkan peranan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan Tannas, karena akhirnya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan untuk meningkatkan Tannas sebagian besar bergantung pada daya–dukung masyarakat, baik secara fisik maupun mental.
Kehidupan sosial budaya bangsa negara Indonesia adalah kehidupan yang meyangkut aspek kemasyarakatan dan kebudayaan yang dijiwai oleh falsafah Pancasila. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan sosial budaya bangsa Indonesia adalah mengembangkan kondisi sosial budaya, sehhingga setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila.
Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan di bidang sosial budaya dapat bersumber dari spek-aspek lain dari luar sosial budaya, berupa nilai dan sistem nilai di luar Pancasila dan UUD 1945 yang ada dan tumbuh berkebang di Indonesia, maupun sebagai hasil dari proses perubahan sosial budaya dan dampak dari pembangunan. Faktor-faktor yaitu agama, tradisi, serta pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam negara yang sedang berkembang, di mana modal dan tenaga terdidik masih langka. Penggunaan hasil dan teknologi modern masih terbatas secara kualitatif, maka partisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk meningkatkan Tannas sangat diharapkan. Dengan cara demikian sekaligus pengangguran dapat dikurangi dan produksi ditingkatkan, terutama di daerah pedesaan. Adapun strategi yang perlu dilakukan dalam gatra sosial- budaya ini adalah sebagai berikut:
- Mengadakan pembaharuan teknoogi dengan cara pemindahan teknologi dari negara yang sudah maju dalam bentuk transplalasi dari lingkungan asalnya, baik yang berupa metode ilmiah maupun yang berupa data manusiawi.
- Mengembangkan program pendidikan tenaga kerja pembangunan yang dimulai dari usaha untuk menciptakan swasembada pedesaan.

e. Gatra Pertahanan Keamanan
Dalam pembinaan gatra militer/Hankam perlu dikemukakan kerangka pemikiran yang meliputi premis-premis, asas-asas untuk pengembangan kekuatan Hankam, dinamika politik dan strategi.
Adapun premis-premis yang perlu diperhatikan dalam gatra militer/ Hankam ini adalah sebagai berikut:
- Dokrin dan struktur Hankam harus berkaitan dengan tujuan nasioanal.
- Jumlah penduduk Indonesia cukup besar, tetapi masih dalam kualitas yang belum memadai.
- Dalam waktu dekat, apabila terjadi perang, kita tidak mempunyai pilihan untuk mengalahkan lawan secara mutlak.
- Apabila ”penghancuran lawan” dan ”penguasaan wilayah” selalu menjadi sasaran Hankam maka berdasarkan kemampuan kita dewasa ini guna memperoleh keuntungan strategik, kita lebih baik memilih sasaran ”penghancuran lawan”.
- Kita harus dapat memanfaatkan kondisi geografik kita untuk memperoleh keuntungan strategik dengan cara melakukan pertahanan ketat diseluruh wilayah Negara R.I.
Adapun asas-asas untuk pengembangan kekuatan Hankam adalah sebagai berikut:
- ABRI harus berusaha mencapai superioritas kualitatif, yaitu dalam moral, motivasi, ilmu dan teknologi, profesi dan orginalitas pemikiran.
- Eksploitasi penuh sumber daya nasional untuk program Hankam diwaktu perang dengan modus bangsa berssenjata dalam pertahanan wilayah.
- Pengembangan kekuatan Hankam yang bukan untuk otensif agar tidak dikhawatirkan oleh negara-negara tetangga.
- Pengembangan sistem pengindera-keputusan yang efektif untuk memungkinkan pengerahan cadangan nasional pada waktu diperlukan.
- Usaha swa-sembada dibidang peralatan dan prasenjata untuk menghindari interversi asing, karena hal ini akhirnya akan menjurus ke arah dominasi.
- Menciptakan kedalaman strategik dengan cara pertahanan wilayah.
Dalam melaksanakan pengembangan kekuatan bersenjata itu harus selalu mempertimbangan politik luar negeri yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Menggerakkan dinamika politik untuk mencegah serangan lawan.
- Memaksa lawan untuk berperang dengan pihak lain.
- Hubungan internasional kita harus dijabarkan dari situasi konflik antara Pancasila dengan ideologi-ideologi tandingan seperti ideologi PKI dan ideologi ekstrim- ekstrim lainnya (Soewarso, 1984).

 Hubungan Antar Gatra
Hubungan antar gatra baik dalam tri gatra maupun panca gatra merupakan hubungan timbal balik yang erat dan kait-mengkait secara menyeluruh, dalam arti saling mempengaruhi, kertergantungan yang serasi dan seimbang. Dengan demikian maka peubahan di salah satu gatra akan berpengaruh terhadap gatra lainnya.
1. Hubungan Antar Gatra dalam Tri Gatra
a. Gatra geografi dan kekayaan alam. Situasi dan kondisi geografis sangat mempengaruhi jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam, dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi kondisi (karakter) geografi.
b. Gatra geografi dan kependudukkan. Bentuk-bentuk kehidupan dan penduduk dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam, dan sebaliknya. Kekayaan alam mempunyai manfaat jika telah diolah oleh penduduk yang telah memiliki IPTEK.


2. Hubungan Antar Gatra dalam Panca Gatra
a. Gatra ideologi dengan gatra lainnya. Ideologi sebagai falsafah atau pandagan hidup bangsa dan landasan idiil negara merupakan nilai penentu dan menjadi landasan bagi norma-norma kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam panca gatra dalam rangka memelihara kehidupan bangsa dan pencapaian tujuan nasional.
b. Gatra politik dengan gatra lainnya. Kehidupan politik nasional pada dasarnya dilandasi oleh ideologi bangsa yang dipengaruhi oleh kehidupan ekonomi, sosial budaya dan ditunjang oleh situasi pertahanan dan keamanan selain itu juga dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran berpolitik bangsa, tingkat kemakmuran ekonomi, sistem nilai sosial budaya.
c. Gatra ekonomi dengan gatra lainnya. Kehidupan ekonomi dilandasi oleh ideologi bangsa dipengaruhi pula oleh kehidupan politik nasional, situasi sosial budaya dan situasi kemananan. Sebaliknya situasi ekonomi yang kacau akan membawa situasi buruk pada kehidupan ideologi, politik, dan sosial budaya maupun kemananan. Namun, jika situasi ekonomi stabil dan maju akan dapat menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan dibidang lainnya.
d. Gatra sosial budaya dengan gatra lainnya. Kehidupan sosial budaya merupakan pengejawantahan ideologi atau pandangan hidup bangsa, serta dipengaruhi oleh kehidupan politik, ekonomi dan situasi keamanan.
e. Gatra pertahanan dan kemananan dengan gatra lainnya. Situasi kemananan sangat ditunjang oleh kemantapan ideologi bangsa, kondisi politik, kehidupan ekonomi, dan sosial budaya.

3. Hubungan antara Tri Gatra dengan Panca Gatra
a. Ketahanan nasional pada hakekatnya bergantung pada kemampuan dan keuletan bangsa dan negara dalam memanfaatkan aspek alamiah sebagai dasar penyelengaraan kehidupan nasional disegala bidang.
b. Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik dimana terdapat hubungan antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional.
c. Kelemahan pada salah satu aspek berakibat muncul kelamahan pada bidang lain dan berpengaruh pada kondisi keseluruhan.
d. Ketahanan nasional bukan merupakan kondisi hasil penjumlahan dari ketahanan bidang disegenap gatranya, melainkan merupakan resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi kehidupan bangsa dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.6 Pendekatan Kesejahteraan dan Keamananan dalam Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Dalam sebuah catatan mengenai Ketahanan nasional, disebutkan bahwa konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara (Ardiabara, 2009).
Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Dengan demikian, kedua pendekatan tersebut merpakan dua hal yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Sehingga penyelenggaraan ketahanan nasional menghasilkan gambaran kesejahteraan dan sekaligus pula gambaran keamanan.
Dalam kehidupan kenegaraan, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional. Dalam hal ini, ketahanan nasional memiliki beberapa sifat yang melandasinya untuk tetap memberikan kontribusi konstruktif bagi Indonesia. Sifat – sifat tersebut antara lain tercermin dari beberapa hal di bawah ini, antara lain (Ardiabara, 2009):
1. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.


BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Berdasarkan pembahasan dan pemaparan di atas maka dapat di tarik beberapa kesimpulan sebgai berikut.
3.1.1 Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis suatu bangsa Indonesia yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasiona.
3.1.2 Ciri-ciri ketahanan nasional merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang difokuskan untuk mempertahankan eksistensi dan mengembangkan kehidupan bangsa tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung, berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional.
3.1.3 Adapun asas-asas Ketahanan Nasional yaitu asas kesejahteraan dan keamanan, asas komprehensif integral atau menyeluruh dan terpadu, asas mawas ke dalam dan mawas ke luar, dan asas kekeluargaan.
3.1.4 Ketahanan Nasional Indonesia mencakup dua aspek yaitu aspek alamiah dan sosial.
3.1.5 Tinjauan terhadap Ketahanan Nasional dari aspek trigatra dan pancagatra. Aspek tri gatra meliputi geografi, keadaan alam dan sumber kekayaan alam, serta penduduk sedangkan aspek panca gatra meliputi gatra ideologi, gatra politik, gatra ekonomi, ketahanan sosial- budaya, gatra pertahanan keamanan. Hubungan antar gatra baik dalam tri gatra maupun panca gatra merupakan hubungan timbal balik yang erat dan kait-mengkait secara menyeluruh, dalam arti saling mempengaruhi, kertergantungan yang serasi dan seimbang.
3.1.6 Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Dimana tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional.

3.2 Saran
Adapun saran yang dapat penulis sampaikan yaitu kita sebagai warga negara indonesia hendaknya meningkatkan ketahanan nasional untuk mewujudkan masyarakat indonesia yang sejahtera dan aman.